Peran bank syariah dalam berbagai aspek bagi masyarakat Indonesia
Abstract
The writing of this article reviews the role of Islamic banks for the people of Indonesia as the main subject of discussion. However, it does not only focus on one discussion, but matters relating to the role of Islamic banks in Indonesian society will be more or less conveyed. It aims to complement information related to the role of Islamic banks in Indonesia. It is certain that banks with basic sharia principles are needed by the people of Indonesia, the majority of which are Muslims. Not only that, the basic principles of Islamic banking, if dissected, will be more conscientiously liked by the Indonesian people in general, because the basis of justice, togetherness and mutual benefit are the basis for the implementation of service products in Islamic banks. Even if compared briefly with conventional banks , then it is as if conventional banks are superior in profit taking, but if studied in depth, Islamic banks will provide greater benefits. In terms of the religious and cultural aspects of Indonesian society, the basic principles of Islamic banking are more suitable than conventional banks. The elements of togetherness, justice and kinship that are thick with the Indonesian people are closely related to the basic principles of Islamic banking.
References
Alamudi, I. A., & Ahmadi, H. (2021). Politik Hukum Pembentukan Legislasi Bidang Ekonomi Syariah di Indonesia. Journal of Islamic and Law Studies, 5(1), 19. https://dx.doi.org/10.18592/jils.v5i1.4749
Al-Quran. (n.d.). Kementrian Agama. https://quran.kemenag.go.id/
Anderson, J. (2015). Public PolicyMaking. Cengage Learning.
Anggara, S. (2018). Kebijakan Publik. Pustaka Setia. Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 40/ DSNMUI/X/2003 Tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal, 8 (2003).
Ali Mursid, 2004. “Aplikasi Kontrak dan Produk BAnk Syariah”, Kertas KErja Syariate Banking Workshop, pada tanggal 11 April 2004.
Copyright (c) 2022 Izzun Khoirun Nissa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Penulis yang menerbitkan naskahnya di Jurnal Rekognisi Ekonomi Islam menyetujui ketentuan berikut:
- Jurnal memegang hak cipta dan penulis memberikan jurnal hak publikasi pertama dari karya secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku) dengan pengakuan publikasi awalnya dalam hal ini. jurnal.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karyanya secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Open Access Statement).