Strategi Prinsip Ekonomi Islam dalam Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Keluarga Muslim Di Kabupaten Demak
Abstract
This research aims to find out the principles of Islamic Economics in increasing the economic resilience of Muslim families in Demak Regensy and to find out what strategies the principles of Islamic Economics have in creasing the economic resilience of Muslim in Demak Regency. The Urgency or priority of this research was carried out in the hope that the Islamic Economic Principles strategy could help in increasing the economic resilience of Muslim families in Demak Regency. Tools / Intruments This research is a type of field research with qualitative research methods. The result of thisresearch are the principles of Islamic Economics in increasing the economic resilience of Muslim families in Demak Regency, including by balancing sources of incoming and asset ownership, estabilishing cooperation or syirkah, equitable social security, the role of government
Keywords : Islamic Economic, Principles, family economic security
References
Abdul, Ghozali, 2008, Fiqih Munakahat, Jakarta, Kencana
Bank of International Settlements, 2016, Economic Resilience : A Financial Perspektive Switzerland, BIS
Badan Pusat Statistik Kota Demak, 2018-2021
Haris, Wayun, 2023, Kepala Kecamatan Sayung
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, 2016, Pembangunan Ketahanan Keluarga, Jakarta, CV Lintas Katulistiwa
Lutfi, Amalia, 2020, Strategi Ketahanan Ekonomi Keluarga Miskin, Jakarta Pusat: Sosio Konsepsi
Mardani, 2011, Hukum Perkawinan Islam, Yogyakarta, Graha Ilmu
M. Daud, Ali, 1997, Hukum Islam dan Peradilan Agama, Jakarta, Raja Grafindo Persada
Muhammad, Syauqi, 2014, Al-Islam Wa al-dlaman al-ijtima`I, Mesir, Al-Haiah al-Mishriyyah
Palupi, Lindia,2020, Strategi Ketahanan Ekonomi Keluarga Miskin, Jakarta Pusat: Sosio Konsepsi.
Qordhowi, Yusuf, 1994, Fiqh al-Zakah juz I, Beirut, Muassah al-Risalah
S, Doriza, 2015, Ekonomi Keluarga, Jakarta, PT Remaja Rosdakarya.
Sahri, 2023, Kepala Camat Kecamatan Bonang
Saruri, 2023, Kepala Camat Kecamatan Karangawen
Sayyid, Sabiq, 2022, Fiqih Al-Sunnah Jilid I, Beirut, Dar Al-Fikr
Sugeng, Pujiono, 2023, Kantor Kepala Camat Demak
Shihab, M. Quraish, 2002, Tafsiral-Misbah Pesan dan Keserasiaon Al-Quran, Jakarta, Lentera Hati
Uni, Hananah, 2015, Ketahanan Keluarga di Era Global, Jakarta, Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Negeri Jakarta
Zuhaily, Wahbah, 2000, Al-Figh al Islamy wa Adillatuhu Juz II, Beirut, Dar al Fikr
Copyright (c) 2024 Risti Lia Sari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Penulis yang menerbitkan naskahnya di Jurnal Rekognisi Ekonomi Islam menyetujui ketentuan berikut:
- Jurnal memegang hak cipta dan penulis memberikan jurnal hak publikasi pertama dari karya secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku) dengan pengakuan publikasi awalnya dalam hal ini. jurnal.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karyanya secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Open Access Statement).