Implementasi 4DX (The 4 Disciplines Of Execution) Dalam Pencapaian Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2024

  • Bahrul Ulum Ilham
Keywords: sertifikasi, halal, disiplin, eksekusi, who 2024

Abstract

Indonesia bertekad menjadi pusat produsen halal dunia dengan potensi populasi muslim serta pangsa pasar produk halal. Keberhasilan Indonesia dalam mencapai peringkat tiga besar dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) menunjukkan penguatan positif ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH), dengan salah satu langkah strategis melalui sertifikasi halal. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia untuk bersertifikat halal mulai Oktober 2024.Untuk mewujudkan implementasi sertifikasi halal, dilakukan rapat koordinasi antara perwakilan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Sulawesi Selatan pada 5 Maret 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kampanye tentang kewajiban sertifikasi halal  serta training untuk meningkatkan pencapaian target sertifikasi halal. Metode pelaksanaan kegiatan menggabungkan metode daring dan luring. Sesi training memberikan materi pendekatan Disiplin 4dx (The 4 Disciplines of Execution) dalam pencapaian wajib halal Oktober 2024.Hasil yang dicapai berupa peningkatan pemahaman dan kompetensi pencapaian target sertifikasi halal. Keterlibatan aktif stakeholder, peningkatan kapasitas, pemantauan dan evaluasi berkelanjutan, inovasi dan adaptasi, serta komunikasi efektif dalam implementasi sertifikasi halal. Kesimpulannya, implementasi Disiplin 4dx menekankan pentingnya "disiplin" dalam mencapai tujuan. Dengan fokus pada WIGs, penggunaan lead measures, pembuatan scoreboard, dan penciptaan irama akuntabilitas, diharapkan LP3H dan LPH dapat memainkan peran strategis mereka secara lebih efektif dalam mencapai tujuan wajib halal pada Oktober 2024

Published
2024-07-12
How to Cite
Ilham, B. U. (2024). Implementasi 4DX (The 4 Disciplines Of Execution) Dalam Pencapaian Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2024. Khaira Ummah, 3(01). Retrieved from https://journal.unisnu.ac.id/khairaummah/article/view/965