Analisis Prioritas Penggunaan Dana Desa Berdasarkan Permendesa PDTT di Desa Tegalsambi Kabupaten Jepara Tahun 2016-2019
Abstract
This study aims to determine the priority of using village funds in 2016 in Tegalsambi Village, Jepara Regency based on Permendesa PDTT number 21 of 2015, knowing the priority of using village funds in 2017 based on Permendesa PDTT number 22 of 2016, knowing the priority of using village funds in 2018 based on Permendesa PDTT number 19 of 2017, and knowing the priority of using village funds in 2019 based on Permendesa PDTT number 16 of 2018. The analytical method used is the method developed by Miller and Huberman which includes 3 activities carried out together, namely: (1) data reduction, (2) presentation of data, and (3) concluding. The results showed that the use of village funds in Tegalsambi Village, Jepara Regency in 2016 was by Permendesa PDTT number 21 of 2015 amounting to 99.07% prioritized in the field of village development and 0.93% in the field of community empowerment, the use of village funds in 2017 was by with Permendesa PDTT number 22 of 2016 amounting to 97.69% prioritized in the field of village development and 2.31% in the field of community empowerment, the use of village funds in 2018 has been by Permendesa PDTT number 19 of 2017 amounting to 80.89% prioritized in the field of development village and 19.11% for the field of community empowerment, and the use of village funds in 2019 was by Permendesa PDTT number 16 of 2018 which was 96.17% prioritized in the field of village development and 0.93% in the field of community empowerment.
References
Direktorat Penyusunan APBN, D. J. (2019). Informasi APBN 2019 APBN untuk Mendorong Investasi & Daya Saing Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia. (D. P. APBN, Ed.). Kementrian Keuangan RI.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (2014).
Indrawati, S. M. (2017). Buku Pintar Dana Desa. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolalaan Keuangan Desa, (2014).
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, (2016).
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, (2016).
Sanusi, A. (2011). Metode Penelitian Bisnis. Salemba Empat.
Sugiarto, E. (2015). Mengusun Proposal Penelitian Kualitatif: Skripsi dan Tesis. Suaka Media.
Sutopo, A. H., & Arief, A. (2010). Terampil Mengolah Data Kualitatif dengan NVIVO. Kencana Prenada Media Group.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, (2017).
Copyright (c) 2020 Jurnal Rekoginisi Akuntansi
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
-
Semua materi yang terkandung di situs ini dilindungi oleh hukum. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi website ini untuk tujuan komersial tanpa persetujuan dewan redaksi jurnal ini.
-
Jika Anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Komunitas Jurnal Dedikator yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta Anda, harap laporkan kepada kami, melalui email ke Kontak.
-
Aspek hukum formal dari akses ke informasi dan artikel apa pun yang terdapat dalam situs web jurnal ini mengacu pada persyaratan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
-
Semua informasi yang dimuat dalam Jurnal Rekognisi Akuntansi adalah akademik. JRA tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan informasi dari situs ini
Jurnal Rekognisi Akuntansi dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.