Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Jepara
Abstract
The research conducted is quantitative. The data used in this research are subjective data. The source of data in this research is primary data. This study uses a quantitative method in the form of survey assessment in KPP Pratama Jepara. This study aims to determine the effect of service quality, tax sanctions and tax rates on UMKM taxpayer compliance in Jepara. The number of population used is based on MSME taxpayers registered at KPP Pratama Jepara, which is as many as 11,548 taxpayers. While the sample used is UMKM taxpayers who report the Annual SPT which amounted to 3,974. From the results of calculations using the Slovin formula, the number of taxpayers used as a sample is 97.54 or 100 Individual Taxpayers of Micro, Small and Medium Enterprises (UMKM). In this study, the method used to take samples using purposive sampling technique. The data analysis method used is multiple linear regression analysis with data analysis test consisting of data quality analysis and classical assumption test. In testing the hypothesis using the coefficient of determination test and statistical test f and statistical test t. Service quality has a positive and significant effect on taxpayer compliance in paying taxes at the Jepara KPP Pratama. Tax sanctions have a positive and significant effect on taxpayer compliance in paying taxes at KPP Pratama Jepara. Tax rates have a significant negative effect on taxpayer compliance in paying taxes at KPP Pratama Jepara.
References
Ananda, P. R. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Umkm Yang Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 6(2).
Diana, S. (2013). Konsep Dasar Perpajakan. PT. Refika Aditama.
Erika Zahra Afifah Syafira, R. N. (2021). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi (e-Journal), 12(1), 79–91.
Fuadi, Arabella O, dan Y. M. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Tax Accounting Review, 1(1), 19.
Fuadi, A. O. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Tax & Accounting Review, 1(1), 1–10.
Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Universitas Diponegoro.
Hardiningsih, P. (2011). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Dinamika Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 126–142.
Hutahaean, J. (2014). Konsep Sistem Informasi. Cv Budi Utama.
Jatmiko, A. N. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan WPOP di Kota Semarang. Universitas Diponegoro.
Julianto, A. (2017). Pengaruh Tarif, Sosialisasi serta Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Semarang.
Laraswati, M. (2017). Pengaruh Pemahaman Sistem E-Billing, Kualitas Pelayanan, dan pelaksanaan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib Pajak UMKM Mebel di Kabupaten Sukoharjo.
Lazuardini, Evi Rahmawati, D. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pada WP OP yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Selatan). E-Jurnal Riset Manajemen.
Mangoting, A. O. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.
Manik Asri, W. (2009). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Biaya Kepatuhan Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak badan Yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasa.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi 201. ANDI.
Masruroh, S. dan Z. (2013). Pengaruh Kemanfaaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada WPOP Di Kabupaten Tegal). Diponegoro Journal Of Accounting, 2(4).
Mintje, M. S. (2016). Pengaruh Sikap, Kesadaran, Dan Pengetahuan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pemilik (UMKM) Dalam Memiliki (NPWP) (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pemilik UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Manado). Jurnal EMBA, 4(1), 1031–1043.
Mukhlis, T. H. S. dan I. (2012). Dimensi Ekonomi Perpajakan Dalam Pembangunan Ekonomi. Raih Asa Sukses.
Mustofa, F. A. (2016). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak dan Asas Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Mahasiswa Perpajakan Program Studi Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, 8(1).
Ni Luh Supadmi. (2009). Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan. Jurnal Akuntansi & Bisnis, 4(2), 1–14.
Soemitro, R. (2004). Asas-Asas Hukum Perpajakan. Badan Pembinaan.
Suandy, E. (2002). Perpajakan. Salemba Empat.
Sudirman, A. dan. (2012). Perpajakan Pendekatan Teori dan Praktik di Indonesia. Salemba Empat Dua Media.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Admnistrasi. CV Alfa Beta.
Supramono. (2010). Perpajakan Indonesia Mekanisme dan Perhitungan. CV Andi Offset.
Supriyadi, E. (2014). SPSS+Amos Statistical Data Analysis. IN MEDIA.
Sutrismo, L. (1995). Menuju Masyarakat Partisipatif. KANISIUS.
Waluyo. (2011). Perpajakan Indonesia Edisi 10 Buku 2. Salemba Empat.
Wasis. (2008). Pedoman Riset Praktis untuk Profesi Perawat. EGC.
Winerungan, L. O. (2013). Sosialisai Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung. Jurnal EMBA, 1, 960–970.
Yusra, H. W. (2014). Pengaruh Tarif Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak dan Kesadaran Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Jepara. Accounting Analysis Journal (AAJ) 3, 4.
Copyright (c) 2022 Jurnal Rekognisi Akuntansi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
-
Semua materi yang terkandung di situs ini dilindungi oleh hukum. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi website ini untuk tujuan komersial tanpa persetujuan dewan redaksi jurnal ini.
-
Jika Anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Komunitas Jurnal Dedikator yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta Anda, harap laporkan kepada kami, melalui email ke Kontak.
-
Aspek hukum formal dari akses ke informasi dan artikel apa pun yang terdapat dalam situs web jurnal ini mengacu pada persyaratan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
-
Semua informasi yang dimuat dalam Jurnal Rekognisi Akuntansi adalah akademik. JRA tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan informasi dari situs ini
Jurnal Rekognisi Akuntansi dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.