The Effect of Tax Knowledge, Tax Sanctions and Fiscal Services on Taxpayer Compliance (Empirical Study on Corporate Taxpayers at KPP Pratama Purwokerto)
Abstract
The purpose of this study is to determine the knowledge of taxation, tax sanctions, and tax authorities on taxpayer compliance in carrying out tax obligations, namely calculating, paying and reporting taxes owed. The population in this study were the corporate taxpayers at KPP Pratama Purwokerto. The sample is determined by random sampling of 100 respondents. The method used to analyze the data is regression analysis. The method of collecting data using a questionnaire. The questionnaire was tested for validity and reliability before collecting research data. The analysis technique in this study uses the classical assumption test and multiple linear regression analysis. The results of this study indicate that knowledge of taxation has no effect on taxpayer compliance, while tax sanctions and tax administration services have a positive effect on taxpayer compliance.
References
Adi, Titis Wahyu, and A. N. Yushita. "Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Pada KPP Pratama Cilacap Tahun 2018." Skripsi. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta (2018).
Anita, Yuli Siregar, Drs. Saryadi, Listyorini Sari, 2016, Pengaruh Pelayanan Fiskus dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, 2016.
Ardiyansyah, Ahmad, Kertahadi, Rizki Yudhi Dewantara, 2016, Pengaruh Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kepuasan Wajib Pajak, Jurnal Perpajakan, Volume 11 Nomor 1, 2016
Atarwaman, Rita JD. "Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi." Jurnal Akuntansi 6.1 (2020): 39-51.
Iriyanto, M. S., & Rohman, F. (2022). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Jepara. Jurnal Rekognisi Akuntansi, 6(1), 16–31. https://doi.org/10.34001/jra.v6i1.188
Halawa, Jenita, and Joana L. Saragih. "Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus, terhadap Kepatuhan Wajib di KPP Pratama Lubuk Pakam." Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan 3.2 (2019): 243-256. https://jurnal.fe.umi.ac.id/index.php/CESJ/article/view/590
Jatmiko, Agus Nugroho. “Pengaruh sikap Wajib Pajak pada pelaksanaan sanksi denda, pelayanan fiskus dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak (Studi empiris terhadap Wajib Pajak orang pribadi di kota semarang)” Diss. Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro, 2006.
Jotopurnomo, Cindy, and Yenni Mangoting. "Pengaruh kesadaran Wajib Pajak, kualitas pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, lingkungan Wajib Pajak berada terhadap kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi di Surabaya." Tax & Accounting Review 1.1 (2013): 49.
Lianty, Meiska, Dini Wahjoe Hapsari, and K. Kurnia. "Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak." Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer 9.2 (2017): 55-65.
Muliari, Ni Ketut, and Putu Ery Setiawan. "Pengaruh persepsi tentang sanksi perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak orang pribadi di kantor Pelayanan pajak pratama denpasar timur." Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis 6.1 (2011).
Rahayu, Nurulita. "Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, dan Tax amnesty terhadap kepatuhan Wajib Pajak." Akuntansi Dewantara 1.1 (2017): 15-30.
Ratnawati, Juli; Hernawati, Retno Indah. Dasar-Dasar Perpajakan. Deepublish, 2016.
Rustiyaningsih, Sri. "Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak." Widya Warta: Jurnal Ilmiah Universitas Katolik Widya Mandala Madiun 35.02 (2011): 44-54.
Sari, Viega Ayu Permata, and Fidiana Fidiana. "Pengaruh tax amnesty, pengetahuan perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan Wajib Pajak." Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA) 6.2 (2017).
Siahaan, Stefani, and Halimatusyadiah. "Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi." Jurnal Akuntansi 8.1 (2018): 1-14.
Subarkah, Johny, and Maya Widyana Dewi. "Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Kualitas Pelayanan, dan Ketegasan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Sukoharjo." Jurnal Akuntansi dan Pajak 17.02 (2017).
Sumarsan, Thomas. "Perpajakan Indonesia." (2013).
Susmita, Putu Rara, and Ni Luh Supadmi. "Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, Dan Penerapan E-Filing Pada Kepatuhan Wajib Pajak." E-Jurnal Akuntansi 14.2 (2016): 1239-1269.
Tene, Johanes Herbert, Jullie J. Sondakh, and Jessy DL Warongan. "Pengaruh pemahaman Wajib Pajak, kesadaran pajak, sanksi perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan Wajib Pajak." Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi 5.2 (2017).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan.
Winerungan, Oktaviane Lidya. “Sosialisasi perpajakan, pelayanan fiskus dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung.” Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi 1.3 (2013).
Zain, Mohammad. Manajemen Perpajakan (ed. 3). Penerbit Salemba, 2008
Copyright (c) 2022 Jurnal Rekognisi Akuntansi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
-
Semua materi yang terkandung di situs ini dilindungi oleh hukum. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi website ini untuk tujuan komersial tanpa persetujuan dewan redaksi jurnal ini.
-
Jika Anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Komunitas Jurnal Dedikator yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta Anda, harap laporkan kepada kami, melalui email ke Kontak.
-
Aspek hukum formal dari akses ke informasi dan artikel apa pun yang terdapat dalam situs web jurnal ini mengacu pada persyaratan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
-
Semua informasi yang dimuat dalam Jurnal Rekognisi Akuntansi adalah akademik. JRA tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan informasi dari situs ini
Jurnal Rekognisi Akuntansi dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.