ANALISIS PEMBERDAYAAN UMKM OLEH LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH BANK WAKAF MIKRO ASSA BERKAH SEJAHTERA KUDUS
Abstract
Kesukesan UMKM tidak bisa dilaksanakan secara mandiri oleh UMKM tersebut tanpa adanya suatu dukungan moril maupaun materi yang diberikan untuk keberlangsungan usaha UMKM teraebut,permasalahan UMKM tidak hanya pada sumberdaya manusia saja tetapi juga pada pendanaan atau modal,saat ini banyak lembaga keuangan yang menawarkan modal dengan bunga yang tinggi yang sangat berat di terima oleh UMKM, Pembiayaan yang di butuhkan UMKM adalah pembiayan yang lunak tanpa adanya jaminan dan bunga yang besar,maka dari itu lembaga keuangan mikro syariah Bank Wakaf Mikro Syariah Assa Berkah Sejahtera sangat sesuai kebutuhan dan membantu kegiatan UMKM,penelitian ini bertujuan untuk mengatahui akad pembiayaan sistem yang digunakan proses yang di terapkan serta bagiaman hasil yang didapatkan dalam pembiayaan pembiayaan pemberdayaan UMKM di bank wakaf mikro assa berkah sejahtera kudus.
Penelitian ini termasik jenis penelitian lapangan (field research). Pendekatan yang digunakan peneliti pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Sumber data pada penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data primer yaitu manajer, serta serta beberapa nasabah Bank Wakaf Mikro Assa Berkah Sejahtera. Sedangkan untuk sumber data sekunder yaitu buku-buku kepustakaan dan dokumentasi.Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, penelitian ini menunjukkan bahwa: pembiayan ini menerapakan akad qardh yaitu pembiayaan sosial tanpa agunan dan tanpa bagi hasil di kembalikan sesuai pembiayaan yang di berikan,sistem yang digunakan adalah sistem tanggung renteng yaitu tanggung jawab pembiayaan tidak hanya bagi nasabah terttentu saja tetapi bagi nasabah kelompok yaitu kumpi yang terdiri dari 1 kumpi 5 anggota dan 1 helmi 5 kumpi, berhasil menjadi jalan keluar bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam membayar cicilan pelunasan modal usaha dengan menabung jadi misalkan angsurannya 25,000 perminggu nasabah membayar 35,000 perminggu jadi 10,000 untuk tabungan jika ada anggota yang belum bisa bayar,ada juga dengan membayar maju jadi bayarkan sebelum jatuh tempo pembayaran atau minggu pertama bayar 2 angsuran,dll.Hasil praktik tanggung renteng terhadap pemberdayaan UMKM yang yaitu terjadinya peningkatan usaha dan peningkatan pendapatan serta memunculkan rasa kekeluargaan dan tanggungjawab sesama anggota.peningkatan pendapatan ini tak lepas dari pemberdayaan yang di akukan banak wakaf mikro yaitu dengan enabling, empowering, dan protecting,
Copyright (c) 2023 Ridwan, Shinta Kholishoh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish articles in Sharef: Journal of Sharia Economics and Finance agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).