Implementasi Perhitungan Dan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Pemborongan Cuci Kereta Dan On Trip Cleaning (OTC) PT KAI (Persero) DAOP 9 Jember
Abstract
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaplikasikan atau penerapan pajak penghasilan pasal 23 bagi suatu perusahaan baik dari perhitungan maupun pemotongan. Objek yanag ada dalam penelitian ini adalah perusahaan yang berada dibawah naungan Negara salah satu diantaranya yaitu PT KAI (Persero) DAOP 9 Jember. Pajak penghasilan menjadi peran penting dalam pendapatan negara. Pajak penghasilan pasal 23 menjadi salah satu dari pendapatan negara yang memiliki kontribusi dengan jumlah yang besar. Metode yang di gunakan dalam kepenulisan ini menggunakan metode pengumpulan data primer dan sekunder melalui observasi pada perusahaan terkait. Hasil penelitian yang diperoleh tarif pajak penghasilan pasal 23 atas pemborongan cuci kereta dan on trip (otc) adalah sebesar 2% bagi pihak yang memiliki NPWP dan dikenakan tarif 4% bagi pihak yang tidak memiliki NPWP. Kepustakaan dan wawancara diperoleh melalui wawancara secara langsung yang dilakukan kepada karyawan dan karyawati di PT KAI (Persero) DAOP 9 Jember yang mencakup isi dalam penelitian ini. Manfaat dalam penelitian memberikan wawasan baru dalam mengimplementasikan pajak penghasilan pasal 23 bahwa secara teori belum cukup untuk meningkatkan pemahaman dalam penerapan pajak penghasilan pasal 23 akan tetapi perlu adanya pengetahuan secara lapangan di suatu perusahaan. Sebab dalam penerapan pajak penghasilan pasal 23 sudah tersusun secara sistem perusahaan terutama atas perusahaan dibawah naungan Negara Republik Indonesia yaitu BUMN.
Copyright (c) 2024 azizah ismi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish articles in Sharef: Journal of Sharia Economics and Finance agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).