Pemberdayaan Masyarakat dalam Manajemen Bank Sampah di Desa Sekuro Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara

  • Muhammad Misbahul Munir
  • Ainan Salsabilla
Keywords: bank sampah, pemberdayaan, masyarakat

Abstract

Sampah merupakan sisa hasil buangan produk yang tidak digunakan lagi. Sampah menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang paling besar, dimana jumlahnya akan terus bertambah jika tidak dikelola dengan baik. Bank Sampah merupakan program yang di dirikan untuk membantu pihak desa dan masyarakat dalam mengatur dan mengontrol pengelolaan sampah. Dalam pengelolaan bank sampah membutuhkan manajemen yang jelas agar dapat berjalan dengan baik. Program bank sampah di Desa Sekuro memiliki kesulitan dalam pelaksanaanya baik untuk pengurus di kantor maupun di lapangan karena menajemen pengelolaan sampah itu sendiri, serta skema kegiatan yang dilakukan. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk membantu dalam pengeloaan manajemen Bank Sampah Noto Resik di Desa Sekuro sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat setempat. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini meliputi persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi.  Kegiatan pengabdian ini dilakukan di desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Selanjutnya, data yang dibutuhkan diperoleh dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil yang diperoleh dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah buku panduan bank sampah serta pengarahan dan pendampingan kepada mitra dan masyarakat dalam pelaksanaan bank sampah

Published
2022-06-15
How to Cite
Munir, M. M., & Ainan Salsabilla. (2022). Pemberdayaan Masyarakat dalam Manajemen Bank Sampah di Desa Sekuro Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara. Khaira Ummah, 1(01), 83-88. https://doi.org/10.34001/khairaummah.01012022-12