ANALISIS WEB PHISHING MENGGUNAKAN METODE OSCAR FORENSIC (STUDI KASUS : FOLLOWER INSTAGRAM GRATIS)
Abstract
Media sosial telah menjadi alat utama untuk interaksi antar pengguna dan penyebaran informasi. Dampaknya mencakup persaingan untuk mendapatkan perhatian di platform seperti Instagram, yang mengakibatkan masalah seperti penipuan akun, pencurian data pribadi, dan perdagangan akun hasil retas. Salah satu jenis kejahatan yang umum terjadi adalah spear phishing, di mana penjahat menciptakan halaman palsu yang menyerupai platform asli untuk menipu pengguna. Digital forensik menjadi kunci dalam menemukan bukti digital terkait kejahatan ini. Penelitian ini fokus pada analisis digital forensik terkait tindak spear phishing dengan menggunakan metode OSCAR, yang mencakup tahapan Obtain information, Strategize, Collect evidence, Analyze, dan Report. Hasil penelitian mengidentifikasi laman phishing dengan domain pelaku phishing. Metode OSCAR memberikan panduan sistematis untuk menyelidiki dan melaporkan tindakan kejahatan phishing ini dengan menggunakan pendekatan forensik yang efektif.
References
Ahmad, N. A., Baharum, Z., Zainal, A., Razak, F. H. A., & Adnan, W. A. W. (2021). Spiritual User Experience (iSUX) for Older Adult Users using Mobile Application. International Journal of Advanced Computer Science and Applications, 12(5). https://doi.org/10.14569/ijacsa.2021.0120510
Arshad, H., Jantan, A., Hoon, G. K., & Abiodun, I. O. (2020). Formal knowledge model for online social network forensics. Computers & Security, 89, 101675. https://doi.org/10.1016/j.cose.2019.101675
Davidoff, S., & Ham, J. (2013). Network Forensics. https://ptgmedia.pearsoncmg.com/images/9780132564717/samplepages/0132564718.pdf
Parker, H. J., & Flowerday, S. V. (2020). Contributing factors to increased susceptibility to social media phishing attacks. SA Journal of Information Management, 22(1). https://doi.org/10.4102/sajim.v22i1.1176
Pujianti, S. (2023, February 13). Pemerintah: UU Perlindungan Data Pribadi Beri Perlindungan Hukum | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Www.mkri.id. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=18915
Rayat, T. (2023, December 20). Build software better, together. GitHub. https://github.com/topics/zphisher
Shaw, U., Das, D., & Medhi, S. (2016). Social Network Forensics: Survey and Challenges. International Journal of Computer Science and Information Security,.
Waruwu, M. (2023). Pendekatan Penelitian Pendidikan: Metode Penelitian Kualitatif, Metode Penelitian Kuantitatif dan Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Method). Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 2896–2910. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.6187
Widi, S. (2023, February 3). Pengguna Media Sosial di Indonesia Sebanyak 167 Juta pada 2023. Dataindonesia.id. https://dataindonesia.id/internet/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-sebanyak-167-juta-pada-2023
Wireshark Foundation. (2016). Wireshark. Wireshark.org. https://www.wireshark.org/
Copyright (c) 2024 Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright and License
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
-
Semua materi yang terkandung di situs ini dilindungi oleh hukum. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi website ini untuk tujuan komersial tanpa persetujuan dewan redaksi jurnal ini.
-
Jika Anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Jurnal Teknik Informatika yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta Anda, harap laporkan kepada kami, melalui email ke Kontak.
-
Aspek hukum formal dari akses ke informasi dan artikel apa pun yang terdapat dalam situs web jurnal ini mengacu pada persyaratan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
-
Semua informasi yang dimuat dalam Jurnal Teknik Informatika adalah akademik. JTINFO tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan informasi dari situs ini
Jurnal Teknik Informatika dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.